Dunia ini mempunyai lima
benua, yaitu Benua Asia, Amerika, Afrika, Australia, dan Eropa. Negara
Indonesia terletak di Benua Asia, tepatnya di kawasan Asia Tenggara. Selain
Indonesia, negara-negara yang terletak di kawasan Asia Tenggara, antara lain
Malaysia, Thailand, Kamboja (Kampuchea), Singapura, Filipina, Brunei
Darussalam, Vietnam, Laos, dan Myanmar. Negara-negara tersebut merupakan negara
tetangga Indonesia. Perhatikan negara-negara tersebut pada peta kalian!
Negara Indonesia menjalin
kerja sama dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara dan dunia pada
umumnya. Hubungan dengan negara tetangga didasari oleh rasa saling menghormati
dan menghargai. Kerja sama negara-negara Asia Tenggara diwujudkan dalam suatu organisasi
yang disebut ASEAN.
1.
Terbentuknya ASEAN
Terbentuknya ASEAN didasari oleh adanya
kepentingan-kepentingan bersama dan masalah-masalah bersama di Asia Tenggara.
Dengan terbentuknya ASEAN akan memperkukuh ikatan solidaritas, terciptanya
perdamaian, dan kerja sama yang saling menguntungkan di antara negara-negara di
Asia Tenggara. Bagaimana terbentuknya ASEAN?
ASEAN singkatan dari Association of South
East Asian Nations atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Perbara
(Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara).
ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967
di Bangkok, ibu kota negara Thailand yang diprakarsai oleh lima Menteri Luar
Negeri berikut ini.
a. Indonesia : Adam Malik
b. Malaysia : Tun Abdul Razak
c. Thailand : Thanat Khoman
d. Filipina : Narcisco Ramos
e. Singapura : S. Rajaratnam
Kelima negara itulah yang mendirikan ASEAN.
Terbentuknya ASEAN ditandai dengan ditandatanganinya Deklarasi Bangkok.
Organisasi ASEAN pada awalnya menghindari kerja sama dalam bidang militer dan
politik.
2.
Tujuan ASEAN
Tujuan terbentuknya ASEAN tercantum dalam naskah Deklarasi Bangkok,
antara lain sebagai berikut.
a. Mempercepat pertumbuhan
ekonomi, kemajuan sosial, serta pengembangan kebudayaan di kawasan ASEAN
melalui usaha bersama dalam semangat dan persahabatan untuk memperkukuh
landasan sebuah masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan
damai.
b. Meningkatkan perdamaian dan
stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan ketertiban hukum di
dalam negara-negara di kawasan ASEAN. Selain itu, juga mematuhi prinsip-prinsip
Piagam PBB.
c. Meningkatkan kerja sama yang
aktif serta saling membantu satu dengan yang lain di dalam menangani masalah
kepentingan bersama yang menyangkut berbagai bidang. Misalnya, di bidang
ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
d. Saling memberikan bantuan dalam
bentuk sarana pelatihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesional,
teknik, dan administrasi.
e. Meningkatkan kerja sama yang
lebih efektif dalam meningkatkan penggunaan pertanian serta industri, perluasan
perdagangan komoditas internasional, perbaikan sarana pengangkutan dan
komunikasi, serta peningkatan taraf hidup mereka.
f. Memelihara kerja sama yang
lebih erat dan bergabung dengan organisasi internasional dan regional lainnya
untuk menjajaki segala kemungkinan saling bekerja sama secara lebih erat di
antara mereka sendiri.
3.
Anggota ASEAN
Pada awal berdirinya, jumlah anggota ASEAN
hanya lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan
Filipina. Keanggotaan ASEAN sifatnya terbuka, maksudnya negara-negara di
kawasan Asia Tenggara yang belum tergabung dalam ASEAN boleh menjadi anggota
ASEAN dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Pada tanggal 7 Januari 1984 Brunei
Darussalam bergabung dan diterima menjadi anggota ASEAN yang keenam. Pada
tanggal 28 Juli 1995 Vietnam bergabung dan diterima menjadi anggota ASEAN yang
ketujuh. Disusul Laos dan Myanmar bergabung dan diterima sebagai anggota ASEAN
pada tanggal 23 Juli 1997. Anggota yang terakhir adalah Kamboja bergabung dan
diterima sebagai anggota ASEAN pada tanggal 16 Desember 1998. Dengan demikian
jumlah anggota ASEAN ada 10 negara. Lambang ASEAN adalah seikat batang padi
yang berjumlah sepuluh batang sesuai dengan jumlah anggotanya. Lambang tersebut
menggam-barkan solidaritas dan kesepakatan ASEAN serta melambangkan adanya
ikatan kerja sama untuk mencapai kemakmuran rakyatnya.
4.
Sekretariat ASEAN
ASEAN untuk menjalankan organisasinya
memerlukan sebuah sekretariat ASEAN yang sifatnya permanen. Pada bulan Juli
1976 didirikan Gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta. Sekretariat ASEAN dipimpin
oleh sekretaris jenderal yang diangkat oleh Sidang Menteri ASEAN. Jabatan
Sekjen ASEAN dijabat secara bergilir oleh setiap negara anggota menurut nama
negara berdasarkan abjad. Masa jabatan seorang Sekjen ASEAN adalah empat tahun.
Sekjen ASEAN bertang-gung jawab kepada Sidang Menteri manakala bersidang dan
kepada Komite Tetap pada waktu-waktu lainnya. Selain itu, Sekjen ASEAN
bertanggung jawab atas pelaksanaan semua fungsi dan tanggung jawab yang
dipercayakan kepadanya oleh Sidang Menteri ASEAN dan Komite Tetap.